top of page
Krisis Energi Mengancam Indonesia

Ketidakseimbangan permintaan dan penawaran energi yang didorong pesatnya laju pertambahan penduduk dan pesatnya industrialisasi dunia mengakibatkan terkurasnya cadangan energi dalam jumlah besar, khususnya energi fosil yang merupakan sumber energi utama dunia. Pemulihan ekonomi global yang dimotori pertumbuhan ekonomi tinggi di Asia yang diiringi peningkatan permintaan energi untuk industri dan konsumsi, turut mendorong kenaikan harga energi dunia.

 

Senin, 06/04/2015 16:00 WIB

Kamis, 12/3/2015 9:05 WIB

Kamis, 12/3/2015 9:35 WIB

Rabu, 9/10/2013 12:00 WIB

Proporsi minyak bumi sebagai sumber utama energi saat ini mencapai 40% dari total permintaan energi dunia, namun cadangannya terus berkurang. Pertumbuhan permintaan minyak bumi dunia mencapai 1,7%.  Peningkatan produksi yang hanya mencapai 0,9% serta cadangan minyak bumi global yang makin berkurang menyebabkan negara-negara termasuk Indonesia rentan terhadap risiko terjadinya krisis energi dunia.  Kerentanan energi global ini juga sangat dipengaruhi kondisi lain seperti geopolitik.  Ketidakstabilan politik di kawasan Timur tengah ikut berpengaruh kepada kestablian harga dan pasokan energi dunia.

 

Indonesia, dalam upayanya meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi, ikut terdampak kondisi energi, baik di tingkat global maupun secara nasional.  Cadangan minyak bumi terbukti saat ini di Indonesia diprediksi 9 milyar barel, dengan tingkat produksi rata-rata 0,5 milyar barel per tahun, dan diperkirakan akan habis dalam waktu 18 tahun. Cadangan gas diperkirakan 170 TSCF (trilion standart cubic feed) sedangkan kapasitas produksi mencapai 8,35 BSCF (billion standart cubic feed). Sedangkan, cadangan batubara diperkirakan 57 miliar ton dengan kapasitas produksi 131,72 juta ton per tahun.

 

Minyak bumi, gas dan batubara masih akan terus mendominasi pemenuhan kebutuhan energi nasional. Di masa mendatang ketergantungan terhadap energi fosil harus diminimalisir melalui optimalisasi pemanfaatan Energi Baru Terbarukan secara bertahap. Mixing energy antara energi fosil dan Eenergi Baru Terbarukan hanya dapat dilakukan dengan dukungan infrastruktur energi yang memadai, mengingat ketidaksesuaian antara persebaran sumber energi dan konsumen di Indonesia. Untuk merealisasikannya dibutuhkan regulasi yang mendukung, riset dan teknologi, investasi, maupun perubahan pola konsumsi masyarakat yang lebih hemat dan bijak untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya krisis energi di masa mendatang.

 

Sumber: http://www.kemlu.go.id

bottom of page