top of page
Kesejahteraan Nelayang Kunci Keberhasilan Pemberantasan Pencurian Ikan

Pada peringatan Hari Nelayan 6 April 2015, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menegaskan bahwa Kesejahteraan Nelayan adalah kunci keberhasilan pemberantasan pencurian ikan. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia juga menilai bahwa proses penegakan hukum di laut Indonesia dalam kurun lima bulan terakhir ini hanya sedikit memberikan efek-jera. Hal tersebut nampak pada dua kasus illegal fishing terbaru yakni putusan ringan kapal raksasa (> 4 ribu GT) pengangkut ikan berbendera Panama MV, Hai Fa, dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina. Pencurian ikan yang terjadi selama ini karena lemahnya koordinasi

Rabu, 8/4/2015 03:40 WIB

Kamis, 12/3/2015 9:05 WIB

Kamis, 12/3/2015 9:35 WIB

Rabu, 9/10/2013 12:00 WIB

Pada peringatan Hari Nelayan 6 April 2015, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menegaskan bahwa Kesejahteraan Nelayan adalah kunci keberhasilan pemberantasan pencurian ikan. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia juga menilai bahwa proses penegakan hukum di laut Indonesia dalam kurun lima bulan terakhir ini hanya sedikit memberikan efek-jera. Hal tersebut nampak pada dua kasus illegal fishing terbaru yakni putusan ringan kapal raksasa (> 4 ribu GT) pengangkut ikan berbendera Panama MV, Hai Fa, dan terungkapnya praktik perbudakan di Benjina. Pencurian ikan yang terjadi selama ini karena lemahnya koordinasi dan perbedaan prioritas antar lembaga. Menurut Komite Nelayan Tradisional Indonesia, praktik mafia perikanan sangat kuat, oleh karena itu, aparat penegak hukum sebaiknya memprioritaskan pengungkapan pelaku utama mafia perikanan, baik mereka yang bersembunyi dibalik perusahaan nasional atau asing, birokrasi, maupun institusi penegakan hukum.

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia mendesak Pemerintahan Jokowi-JK memperkuat strategi pemberantasan pencurian ikan dengan pendekatan kesejahteraan, diantaranya pemerintah harus segera memberikan solusi konkrit terhadap polemik pelarangan alat tangkap cantrang. Sehingga sekitar 100 ribu nelayan Indonesia dapat kembali pergi melaut dan mencegah terjadinya pencurian ikan. Solusi yang dilakukan antara lain mengoperasikan kembali lebih dari 1000 kapal eks cantrang berbobot rata-rata di atas 70GT di kawasan kaya ikan dan rentan pencurian, seperti sekitar Laut Cina Selatan, atau menggantikan wilayah operasi kapal-kapal eks asing. Pemerintah dapat mendukung tumbuh-kembangnya koperasi nelayan guna mengelola sumberdaya perikanan pasca moratorium. Wacana pemerintah hanya membolehkan badan hukum PT (Perseroan Terbatas) menangkap di Zona Ekonomi Ekslusif adalah tindakan diskriminatif & ceroboh. Untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, Presiden Jokowi dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan perikanan. Bagi negara kepulauan sebesar Indonesia, kesejahteraan nelayan adalah solusi pemenuhan kebutuhan pangan, penyediaan lapangan pekerjaan, keberlanjutan lingkungan, kelestarian budaya luhur bahari nusantara, hingga mempersempit praktik ilegal di laut Indonesia. Nelayan harus menjadi tuan rumah di lautnya sendiri. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia percaya bahwa kesejahteraan nelayan yang ditandai dengan perlindungan dan peningkatan kapasitas nelayan Indonesia dalam melaut adalah kunci keberhasilan pemberantasan pencurian ikan. Tanpa partisipasi nelayan, pemberantasan pencurian ikan hanya akan berakhir pada kerja-kerja programatik dan pemborosan.

 

 

 

Sumber: http://jurnalmaritim.com

 

 

 

bottom of page