Kerangka Perjanjian Iklim Global telah disepakati Dunia
Para juru runding memiliki waktu beberapa saat untuk membahas isu-isu penting, seperti pengurangan emisi sebelum emisi karbondioksida mencapai level berbahaya. Para juru runding PBB telah menyepakati sebuah cetak biru yang akan menjadi kerangka perjanjian iklim global yang akan dibahas di Paris bulan Desember 2015. Wakil-wakil dari hampir 200 negara, mengesahkan dokumen kerangka perjanjian iklim global setebal 86 halaman. Semua negara mengetahui sepenuhnya posisi masing-masing pihak dan tidak ada satupun negara ingin tertinggal dalam perjanjian mengenai perubahan iklim yang akan mempengaruhi masa depan mereka.
Kamis, 19/3/2015 14:10 WIB
Kamis, 12/3/2015 9:05 WIB
Kamis, 12/3/2015 9:35 WIB
Rabu, 9/10/2013 12:00 WIB
Para juru runding memiliki waktu beberapa saat untuk membahas isu-isu penting, seperti pengurangan emisi sebelum emisi karbondioksida mencapai level berbahaya. Para juru runding PBB telah menyepakati sebuah cetak biru yang akan menjadi kerangka perjanjian iklim global yang akan dibahas di Paris bulan Desember 2015. Wakil-wakil dari hampir 200 negara, mengesahkan dokumen kerangka perjanjian iklim global setebal 86 halaman. Semua negara mengetahui sepenuhnya posisi masing-masing pihak dan tidak ada satupun negara ingin tertinggal dalam perjanjian mengenai perubahan iklim yang akan mempengaruhi masa depan mereka.
Sebagian besar ilmuwan memperingatkan perubahan iklim bisa mengakibatkan lebih banyak banjir besar, mengganggu pola pertanian dan air bersih serta mempercepat penyebaran penyakit. Perjanjian mengenai perubahan iklim di Paris nanti tentunya tidak akan menghentikan tren emisi karbon, tetapi diharapkan akan menjadi pertama kalinya semua negara sepakat untuk mengambil tindakan mengenai iklim global.Sebelumnya hanya negara-negara maju yang bersedia membatasi emisi gas rumah kaca, terutama karbondioksida dari batu bara, minyak dan gas.
Sumber: Voa Indonesia