Kegiatan diskusi bulanan yang diselenggarakan oleh Pujiono Centre pada hari Kamis (28/2) di Basecamp Pujiono Centre, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman mengusung tema penanggulangan bencana tingkat desa. Diskusi ini dipandu oleh Bapak Untung Tri Winarso, M.Si (Direktur Kantor Perkumpulan Lingkar) dan Bapak Ir. Eko Teguh Paripurno, M.T. (Dosen Program Studi Magister Manajemen Bencana UPN “Veteran” Yogyakarta.
Desa tangguh bencana adalah desa yang resilien terhadap bencana alam dengan memanfaatkan sumberdaya lokal. Masyarakat yang ada pada desa tangguh bencana harus terpenuhi keamanan dan kesejahteraannya serta mau berpartisipasi dalam perencanaan, pembangunan, dan monitoring khususnya terkait aspek kebencanaan secara mandiri atau swadaya. Bentuk masyarakat yang mandiri dalam konteks desa tangguh bencana adalah masyarakat yang mampu melakukan evakuasi dan mampu mengelola kebutuhan bantuan dari luar desa tanpa tergantung dengan pihak – pihak lain.
Regulasi tentang ketangguhan bencana harus tertuang dan diterapkan dalam desa tangguh bencana baik di dalam peraturan desa, perencanaan desa, keuangan desa, kelembagaan, maupun pelatihan masyarakat. Desa tangguh bencana juga harus menerapkan regulasi terkait kebencanaan dalam pembangunan desanya. Regulasi terkait kebencanaan antara lain Peraturan Kepala BNPB No 1 Tahun 2012 tentang pedoman desa tangguh bencana, SNI 8357-2017 tentang desa tangguh bencana, dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal.
Program Desa Tangguh Bencana (Destana) dari BNPB harus mendorong kemandirian masyarakat, karena tanpa disadari program destana mendorong masyarakat desa menjadi masyarakat yang tergantung dengan program, kebijakan, dan bantuan pemerintah atau lembaga lain. Selain itu, juga perlu memperkenalkan ketangguhan bencana kepada anak muda. Namun cara penyampaian kepada anak muda tidak dalam bungkus formal tetapi mengikuti kebiasaan anak muda seperti bercocok tanam, olah raga, dan lain sebagainya.
Pembelajaran yang diperoleh dari desa tanggap bencana adalah perlu adanya kelembagaan hingga di tingkat masyarakat untuk mengatasi kebencanaan, dalam perencanaan dan pembangunan perlu adanya monitoring begitu juga dalam aspek kebencanaan, serta adanya analisis pendekatan penghidupan masyarakat yang berkelanjutan pasca bencana. Tantangannya, masyarakat dan pemerintah desa tidak hanya sekadar mengikuti regulasi tetapi masih banyak cara atau strategi inovatif yang dapat dilakukan untuk penanggulangan bencana.