Pola hidup surplus sangat penting dalam pengelolaan keuangan suatu keluarga, sehingga kita dapat mengidentifikasi sumber-sumber pengeluaran keluarga dan menentukan skala prioritas untuk melakukan penghematan.
Pola hidup suplus bertujuan untuk: (1) Mengetahui pola pengeluaran rutin rumah tangga; (2) Membedakan antara keinginan dengan kebutuhan; (3) Mempermudah upaya penghematan untuk menabung dan mempersiapkan biaya cicilan kebutuhan primer, misalnya penyediaan rumah.
Pola hidup surplus suatu masyarakat dapat diawali dengan melakukan pendataan masing-masing keluarga. Hasil pendataan akan digunakan untuk analisis bagi tenaga pendamping, sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi dan disampaikan kembali kepada masing-masing keluarga untuk kemudian disusun strategi pengelolaan pengeluaran yang ada.
Informasi yang dibutuhkan dalam pendataan antara lain:
a. Nama
b. Usia Suami/Istri
c. Pekerjaan
d. Tanggungan keluarga
e. Pengeluaran rutin bulanan
f. Keterangan tambahan apabila diperlukan
Untuk bisa hidup dengan layak dan sewajarnya, jumlah cicilan hutang/kredit yang ideal paling banyak 30% dari pendapatan per bulan. Apabila pendapatan per bulan tidak tetap, maka cara paling mudah adalah dengan menjumlahkan semua pengeluaran per bulan.Metode penghitungan pola hidup surplus dilakukan dengan membuat daftar pengeluaran rutin bulanan baik dalam kondisi normal maupun dalam kondisi ‘darurat’, sehingga dari dua kondisi tersebut akan bisa dihitung penghematan yang bisa dilakukan.
Hasil penghitungan digunakan untuk menyusun variabel-variabel pengeluaran yang tidak bersifat prioritas dan jumlahnya dapat dikurangi, apabila pengeluaran yang bersifat negatif seperti rokok, sehingga masing-masing keluarga dapat melakukan penghematan per hari dana dapat diakumulasikan setiap bulannya.
Dengan pola hidup surplus, masyarakat akan belajar untuk menabung, kemudian mengembangkan modal usaha bahkan dapat menjadi investasi usaha untuk meningkatkan pendapatan.