Kutipan bijak tersebut layak disematkan kepada Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Betapa tidak, sampah yang menjadi sumber permasalahan, terbukti mampu menghasilkan pendapatan bagi warganya. Berawal dari berdirinya KUPAS, Kelompok Usaha Pengelola Sampah sebagai salah satu bagian terkecil dari BUMDes Panggung Lestari, 25 Maret 2013. Berdirinya KUPAS dengan membawa slogan “Peduli Sampah untuk Masa Depan Anak Cucu Kita”, yang artinya membawa secara bersama kekuatan masyarakat desa dengan orientasi peduli masa depan anak. Hal ini merupakan penegasan atas komitmen Pemerintah Desa Panggungharjo kepada masyarakat Desa Panggungharjo dengan potensinya yang besar melalui pengelolaan sampah yang sudah menjadi masalah klasik di wilayahnya. "Ide ini muncul dari keresahan warga yang sering mendapati orang tidak bertanggungjawab membuang sampah sembarangan dilingkungan kami. Jadi kami merubah tempat pembuangan sampah (TPS) menjadi rumah pengelolaan sampah (RPS)” Demikian rasa keprihatinan Eko Pambudi, Kepala BUMDes Panggungharjo. Dalam beroperasi, tambahnya KUPAS berazaskan kekeluargaan dan bekerja atas dasar prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat. Pilihan bidang usaha jasa pengelolaan sampah ini, disamping dalam rangka untuk mengoptimalkan potensi lokal apapun yang dimiliki oleh desa, juga dalam rangka untuk melakukan kebijakan mendorong lahirnya budaya baru pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa, dan dibentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi desa. Pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes yaitu Undang-undang Desa Nomor 6 / 2014 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, serta Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Pada Maret 2013, Pemerintah Desa Panggungharjo mendirikan BUMDes yang diberi nama BUMDes Panggung Lestari sebagai upaya pendayagunaan potensi desa dan diharapkan menjadi entitas yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat. “BUMdes itu sebenernya tidak serta merta mencari profit tapi benefit pemanfaatan apa yang dirasakan secara langsung jauh lebih penting. Karena kita berada dibawah pemerintahan desa, kita itu bentukan pemerintah desa karena desa sifatnya pelayanan” papar Pambudi.
Untuk dapat memainkan peran sebagai terwujudnya perubahan sosial menuju kesejahteraan, menurutnya, BUMDes Panggung Lestari memfokuskan usahanya pada bidang jasa pengelolaan lingkungan khususnya pengelolaan sampah rumah tangga. Upaya pengumpulan sampah di Desa Panggungharjo dilakukan dengan melibatkan PKK sebagai agen pengumpul sampah dari masing-masing Kepala Keluarga. Masing-masing KK diwajibkan untuk membayar retribusi sebesar Rp 20.000/bln. Alur pengelolaan sampah dimulai dari pengambilan sampah di 1.700 titik pelanggan. Sampah dipilah menjadi 3 kategori yakni organik, anorganik dan residu - jadi pupuk organik (kategori organik) - rosok (non organik) dan residu disalurkan ke TPS. “Sejak 2014 dari sampah kita mampu mendapat Rp 32 juta dari retribusinya. Dari pemilahan dan penjualan sampah kita mendapatkan Rp 10 juta. Karena masyarakat penghasil sampah rumah tangga itu maksimal 4 kg, kalo diatas 4 kg akan ada tambahannya, misalnya disitu ada kost-kostan – 1 kamar biasanya Rp.5.000. Kalo rumah makan ada, rumah makan kecil/ rumah makan besar. Kalo rumah makan besar biasanya Rp. 700.000/bln. Untuk keuntungan penjualan rosok hasil pilahan dari sampah anorganik yang mencapai 60-80 juta rupiah/tahun”, tegasnya.
Tak hanya itu, lanjut Pambudi Bumdes Panggung Lestari kini mengolah biji nyamplung dan pengelolaan minyak jelantah. Pengolahan jelantah menjadi minyak solar sendiri, BUMDes Panggung Lestari bekerja sama dengan PT Tirta lnvestama (Danone AQUA) sejak 2014 telah mampu menghasilkan sekitar pengelolaan minyak jelantah sebanyak 5 ton dengan kisaran pendapatan Rp 35 juta dan pengelolaan nyamplung menjadi minyak sebesar 500 liter dengan pendapatan sekitar 12,5 juta rupiah. Dengan harga Rp 7.500/liter. “Ada sekitar 9 ribu liter minyak goreng bekas atau jelantah yang dibuang tiap bulan. Karena itu kita berupaya mengelolanya sendiri,” katanya. Menurut Pambudi, Bumdes Panggung Lestari terbuka bekerjasama dengan siapapun guna meningkatkan skala usaha. “Salah satu contoh adalah saat ini kami masih kesulitan mencari suplier minyak jelantah dan biji nyamplung. Volume olahan limbah penggorengan/minyak jelantah sebagai bahan bakar alternatif pengganti solar untuk mesin industri, atau Revined Used Cooking Oil (R-UCO) pabrik di Klaten masih besar, sementara yang kami produksi belum bisa memenuhi permintaan pasar.”
Diantara 25 Badan Usaha Miliki Desa di Kabupaten Bantul, tercatat Desa Pangungharjo memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) paling besar. Meskipun belum lama berdiri, asetnya pun tergolong besar, saat ini penghasilan per-bulan 80 juta dan asetnya tak kurang dari 300 juta. Pambudi mencatat, nilai pendapatan Desa Panggungharjo tahun ini mencapai angka Rp 1,7 miliar, "Nilai aset ini dilihat dari jasa kelola sampah, pengolahan minyak bekas, minyak nyamplung, dan juga jasa wisata. Panggungharjo aktif dan produktif, bisa memberikan hasil PAD desa. Tahun depan, kami berupaya membangun titik-titik pusat ekonomi baru," ujarnya. Berkat berbagai upaya yang telah dilakukan, Desa Panggungharjo sendiri banyak mendapat prestasi. Mulai dari desa terbaik nasional, desa model dan desa unggulan di bidang pengelolaan sampah dan lingkungan hingga desa dengan tata kelola pemerintahan yang transparan bersih bebas serta bebas korupsi. “keuangan kita kerjasama dengan aplikasi, open management untuk keuangan. Masyarakat tidak bisa merubah didalamnya, tapi mereka bisa tau kondisi keuangan BUMDes” terang lelaki ramah ini. Dari sisi kesehatan, lebih lanjut Pambudi menambahkan Desa Panggungharjo memiliki layanan Ambulan Desa, gratis periksa dan biaya kelahiran bagi ibu hamil, perawatan di rumah bagi golongan lansia dibiayai BUMDesa dan sekolah berbiaya sampah. Panggungharjo memang unggul dalam mengelola sampah, bermodal Rp. 37 juta, desa ini membukukan keuntungan lebih dari Rp. 300 juta dari pengelolaan sampah. “Urusan sampah desa, kami mampu membuka banyak lapangan kerja bagi warga”, pungkasnya.
Hasilnya sungguh luar biasa. Tahun ini Bumdes Panggung Lestari mampu mempekerjakan karyawan yang berasal dari warga lokal sebanyak 88 orang. Gaji mereka diatas Upah Minimum Regional yang berlaku. Bahkan, para pengelola BUMDes mendapatkan gaji sesuai tugas masing-masing. Perlahan tapi pasti Bumdes mulai membukukan keuntungan. "Tidak ada subsidi gaji karyawan BUMdes. 100 % modal milik desa, kepemilikan dari BUMdes ini kita share ke warga desa 40%, 60% harus dimiliki oleh pemerintah desa karena sebagai control. BUMDes mulai 2013 – 2018, menghidupi 88 karyawan dengan gaji UMK yang bekerja dalam satu minggu selama 40 jam. Orang yang di bagian manajemen juga mendapat gaji. Hitungan gajinya beda, sesuai dengan yang sudah ditentukan," ungkap Pambudi.
Siapa sangka bahwa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Panggung Lestari milik Pemerintah Desa Pangungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Bumdes percontohan tingkat nasional. Berjarak sekitar 15 menit dari pusat Kota Yogyakarta keberadaan Bumdes Panggung Lestari mengantarkan Pemerintah Desa Pangungharjo menyabet predikat sebagai Juara Nasional Lomba Desa tahun 2014 – 2015. Bumdes ini menjadi rujukan lebih dari 250 desa se-Indonesia. “Sekitar 700 desa melakukan kunjungan kesini. Satu pencapaian yang luar biasa untuk ukuran sebuah desa. Sederet prestasi inovatif membuat desa ini layak disebut jawara lomba desa”. Pambudi mengakhiri perbincangan siang itu.
Panggungharjo adalah contoh kisah sukses lain dari tata kelola desa yang baik. Terletak di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Panggungharjo adalah desa yang sudah berlari cepat membangun BUMDesa-nya sebelum isu BUMDes mencuat. Desa Panggungharjo ini juga sudah mencetak rupa-rupa kesuksesan saat desa lain masih ragu untuk memulai. Hal ini tentunya tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Desa Panggungharjo, lembaga yang ada di desa, dukungan dari warga desa, Kecamatan Sewon, Pemerintah Kabupaten Bantul dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. (DP/HRC)
Sumber Foto: panggungharjo.desa.id