top of page

Bagaimana Karir Merumah dapat Mengatasi Kendala Penyediaan Perumahan Indonesia


Karir merumah merupakan fenomena tahapan-tahapan merumah yang dialami masyarakat. Kementerian PUPR (2015) mendefinisikan karir merumah sebagai rangkaian tempat tinggal yang ditempati oleh seseorang sepanjang hidup yang dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu faktor ekonomi dan pendidikan. Faktor lain yang mempengaruhi karir merumah antara lain pendapatan dan pekerjaan, kondisi lingkungan, budaya, kondisi demografi dan siklus hidup.

Terkait dengan kondisi demografi dan siklus hidup, terdapat pola tahapan masyarakat dalam pergantian rumah yang berdasarkan kebutuhan atau kepentingan masing-masing individu (Kementerian PUPR, 2015). Umumnya, kegiatan merumah dimulai ketika seseorang sudah berkeluarga. Mereka akan mencoba mencari rumah yang nantinya dapat ditinggali bersama anak mereka. Seiring dengan pertumbuhan anak-anak, mereka akan berpikir untuk mengembangkan rumah tersebut. Ketika anak-anak sudah dewasa dan berkeluarga, mereka cenderung meninggalkan rumah orang tua dan menempati rumah sendiri. Namun, apabila melihat dari segi budaya dan tradisi, terdapat pola lain yang muncul. Di beberapa daerah, salah satu anak diharuskan untuk tetap tinggal di rumah orang tuanya meskipun sudah berkeluarga. Alternatif lain adalah membangun atau membeli rumah di sekitar hunian orang tuanya.

Berdasarkan data BKKBN, Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi pada rentang tahun 2019-2020, yang akan berlanjut di rentang 2020-2030 sebagai bonus demografi kedua. Piramida penduduk Indonesia di rentang tahun tersebut akan didominasi oleh penduduk usia produktif. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan oleh jumlah sumber daya manusia sebagai modal pendorong perekonomian perkotaan. Namun, permasalahan yang kemudian muncul adalah penyediaan perumahan di kota maupun daerah yang ada di sekitarnya. Pertumbuhan penduduk usia produktif yang melonjak tinggi akan mendorong tingginya permintaan akan rumah. Fenomena urbanisasi juga akan meningkat akibat adanya perubahan struktur kependudukan yang mendominasi perkotaan, sehingga diperlukan jenis rumah yang sesuai. Kota harus mampu mengatasi permasalahan ini, mengingat terbatasnya daya dukung dan daya dampung perkotaan.

Berdasarkan RPJMN 2014-2019, Indonesia mengalami backlog penghunian rumah sebesar 7,6 juta unit pada tahun 2014 yang ditargetkan bisa berkurang menjadi 5 juta unit pada tahun 2019. Sementara itu, untuk rentang tahun yang sama, backlog kepemilikan perumahan di Indonesia sebesar 13,5 juta unit yang ditargetkan turun menjadi 6,8 juta unit di tahun 2019. Meskipun demikian, jumlah backlog perumahan pada tahun 2017 masih sebesar 11,4 juta unit (Kementerian PUPR, 2017). Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan yang inovatif untuk menyelesaikan masalah penyediaan perumahan, salah satunya melalui karir merumah. Konsep karir merumah memiliki sifat yang responsif untuk diterapkan dalam penyelesaian masalah penyediaan perumahan karena didasarkan atas siklus hidup keluarga. Dengan diterapkannya pendekatan karir merumah, program penyediaan perumahan akan lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang beragam dari segi usia, pendidikan, pendapatan, pekerjaan, dan sosial budaya. Selain itu, pendekatan ini juga akan memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat non-MBR. Pola pikir masyarakat terkait kepemilikan rumah dapat bergeser, seiring dengan adanya perubahan pada karakter kota atau kawasan yang ditinggali.

bottom of page