Voucher Perumahan (Housing Voucher) merupakan voucher yang dapat digunakan untuk penyewaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Negara yang pernah menerapkan voucher perumahan adalah Amerika. Dalam penerapannya, masyarakat yang terlibat sebagai penyewa/partisipan akan membayar biaya sewa yang tidak lebih dari 30% dari pemasukan bulanan penyewa. Unit yang akan disewakan sudah melalui pemeriksaan dan persetujuan dari lembaga perumahan dan jumlah harga sewa diharuskan untuk lebih rendah dari harga pasar yang ditentukan oleh Housing and Urban Development (HUD). Masyarakat diarahkan untuk menghubungi lembaga perumahan di tempat tinggalnya, karena tiap negara bagian memiliki preferensi dan ketentuan yang berbeda-beda dalam penerapan voucher perumahan.
Masyarakat yang berpartisipasi dalam program ini terbagi menjadi penyewa dan tuan tanah. Penyewa bertanggung jawab untuk menemukan unit perumahan yang sesuai dengan pilihan, di mana pemiliknya (tuan tanah) setuju untuk disewakan di bawah naungan program tersebut. Sementara kedudukan pemerintah di dalam program ini adalah sebagai penyedia subsidi sewa, sehingga penyewa hanya membayar selisih dari harga sewa tersebut. Program voucher perumahan dapat juga terbagi terbagi berdasarkan pemberlakuan voucher, yaitu berbasis penyewa (tenant-based) dan berbasis proyek (project-based). Berbasis penyewa, berarti voucher yang dimiliki bersifat mengikat, bantuan ini tetap berlaku meski penyewa memutuskan untuk pindah. Sementara yang dimaksud dengan berbasis proyek adalah terikat pada properti tertentu. Di saat penyewa memutuskan untuk tinggal di suatu properti yang dikhususkan lembaga/pemerintahan dalam program ini, maka bantuan voucher dapat diberlakukan. Apabila penyewa memutuskan untuk pindah dari properti tersebut, maka voucher terikat pada properti dan baru dapat digunakan oleh penyewa selanjutnya.
Adaptasi dari penerapan housing voucher di Indonesia dapat dirancang seperti mekanisme kartu BPJS Kesehatan, yang mana masyarakat membayar iuran rutin tiap bulan dengan nominal tertentu dan dapat digunakan untuk membayar sewa rumah. Namun masih perlu pengembangan mekanisme pelaksanaannya untuk menentukan jenis voucher seperti apa agar menyesuaikan kondisi perumahan di DIY, termasuk jumlah surplus dan backlog rumah, kondisi kelembagaan, pasar perumahan, dan regulasi yang ada.