top of page
Penataan Kawasan Perdesaan menuju Desa Agropolitan

Public Lecture dengan tema “Penataan Kawasan Perdesaan Menuju Desa Agropolitan” diselenggarakan hari Kamis, 21 Oktober 2016. Pembicara Public Lecture adalah Subejo S.P., M.Si., Ph.D., Sekretaris dan Dosen Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian UGM dan Sekretaris dan Dosen Prodi S2 dan S3, Penyuluhan dan Komunikasi Pembangunan Sekolah pasca sarjana dan Peneliti Pusat

Selasa, 25/10/2016 15:40 WIB

Tidak ada konten untuk ditampilkan.

 

Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik PSEKP Universitas Gajah Mada.

 

Pembangunan perdesaan erat kaitannya dengan penataan kawasan dan penataan sumber daya yang tersedia. Pembangunan kawasan dibagi menjadi dua aspek, yaitu aspek kemakmuran dan kesejahteraan. Aspek kemakmuran berkaitan dengan ekonomi, sedangkan kesejahteraan berkaitan dengan akses. Peningkatan kemakmuran masyarakat pedesaan dapat dimulai dari lingkup keluarga, dengan memberdayakan pekarangan rumah sebagai media bercocok tanam sayur maupun buah. Selain berperan dalam peningkatan fungsi ekonomi, pekarangan dapat meningkatkan fungsi sosial maupun fungsi ekologi. Fungsi ekologi, dengan adanya tanaman disekitar rumah, suasana menjadi sejuk, pemandangan menjadi bagus, semua sinar matahari diserap oleh tanaman dan menjadi sumber daya yang berpotensi. Fungsi sosial, yaitu dengan adanya tanaman dipekarangan rumah, membuat para warga saling berinteraksi dan melakukan transaksi barang.

 

Sumber daya pedesaan sangat beragam didukung oleh beberapa space yang berpotensi seperti sungai, kolam, sawah, hutan, dan permukiman. Sumber daya akan menjadi efektif dan mempunyai nilai tambah jika dikelola secara terintegrasi dalam suatu kawasan. Salah satu model penataan kawasan yang baik dalam rangka pembangunan ekonomi wilayah dikenal dengan model agropolitan dan minapolitan sebagai “Strategi Pusat Pertumbuhan”. Strategi pusat pertumbuhan mempertimbangkan aspek space dengan membangun atau mengembangkan pasar didekat desa. Pasar menjadi pusat penampungan produksi dan informasi yang bisa mengurangi resiko usaha, juga diharapkan secara sosial tetap dekat dengan desa dan secara ekonomi mempunyai fungsi dan sifat seperti kota. Pusat pertumbuhan akan meciptakan sebuah komunitas desa – kota yang mampu menerima prinsip-prinsip ekonomi, tetapi tidak kehilangan nilai-nilai sosial, kekeluargaan, dan solidaritas.

 

Konsep agropolitan membangun kota yang berbasis pertanian untuk tumbuh dan berkembang dan mampu memfasilitasi ruang-ruang yang ada, seperti mengumpulkan produk, menggerakkan produk, dan pengadaan tempat untuk pengolahan dan lain sebagainya. Konsep minapolitan adalah pembangunan kota perikanan yang berbasis kawasan yang tumbuh dan berkembang dengan usaha agribisnis dan sistem yang berjalan, seperti pelelangan ikan, pabrik es, gudang ikan asin, terminal transportasi, dan sebagainya. Strategi pengembangan komoditas unggulan kawasan agropolitan dan minapolitan yaitu penataan kawasan dan perbaikan lingkungan, meningkatkan produktivitas, kualitas dan kuantitas komoditas unggulan, meningkatkan nilai tambah produk unggulan melalui diversifikasi usaha, dan menghindari kepentingan dalam penggunaan lahan pertanian dan perikanan.

bottom of page