Audiensi DPRD DIY dengan Forum Sungai
Audiensi Forum sungai dengan DPRD DIY berlangsung pada hari Senin tanggal 18 Mei 2015 di Ruang Rapat DPRD DIY . Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan eksekutif yakni dari Bidang Cipta Karya dan Sumber Daya Air DPUP ESDM DIY, BLH DIY, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, dari komunitas sungai yakniAsosiasi Sungai DIY, Pemerti Kali Code, Forsidas Gadjah Wong, Forum Komunikasi Winongo Asri, Pokja Kali Kuning, Pokja Tambakbayan dan Housing Resource Center ( HRC ) sebagai
Selasa, 19/05/2015 14:00 WIB
Tidak ada konten untuk ditampilkan.
sekretariat Pokja Boyong- Code. Audiensi ini diterima oleh Komisi C DPRD DIY sebagai perwakilan legislatif yang membawahi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Pekerjaan Umum, Perumahan, Penataan Ruang, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan dan Lingkungan Hidup.
Acara diawali dengan penyampaiandari perwakilan Asosiasi Sungai DIY dan dilanjutkan dengan Pokja masing-masing sungai mengenai permasalahan yang terjadi terkait permukiman pinggir sungai, yang kemudian ditanggapi oleh eksekutif dan legislatif. Selama kurang lebih satu jam berdiskusi, ada beberapa poin yang dihasilkan dari audiensi tersebut, yaitu :
-
Urgensi akan adanya payung hukum untuk menaungi segala kegiatan, sehingga ada kejelasan tugas dan batasannya antara stakeholder dari pokja dan dari instansi.
-
Urgensi akan pembuatan masterplan penataan sungai yang disepakati bersama dengan diperkuat adanya MOU, sehingga dapat menjadi pedoman bagi siapa saja yang akan melaksanakan restorasi sungai.
-
Kebijakan bersama untuk ‘Mundur, Munggah, Madhap Kali (M3K) perlu lebih disosialisasikan kepada masyarakat dengan advokasi dari pihak legislatif untuk mewujudkan sungai yang sehat, permukiman yang sehat dan perekonomian yang meningkat.
-
Penyepakatan bersama mengenai regulasi dan batasan koridor sungai serta kebijakan- kebijakan yang terkait didalamnya
-
Tantangan terkait sungai dan kebencanaan yang melibatkan berbagai sektor didalamnya, sehingga kebutuhan akan keterpaduan Lintas Sektoral beserta substansinya sangatlah diperlukan. Masing-masing instansi telah memiliki program, sehingga apabila dirangkai bersama tentu akan menghasilkan sesuatu yang lebih baik lagi.
-
Selain perencanaan jangka panjang yang tercangkup didalam masterplan, diperlukan juga rencana jangka pendek untuk mengatasi permasalahan kebencanaaan, karena cuaca dan bencana alam tidak dapat diprediksi kapan terjadinya. Pemerintah perlu merancang penganggaran untuk tanggap darurat, agar proses tidak berbelit-belit dan bisa segera tertangani.
-
Komisi C DPRD DIY akan berinisiatif untuk menyusun perda yang akan mengikat segala hal seperti masterplan dengan bantuan pemikiran dari para stakeholder untuk bisa menghasilkan kedudukan hukum dan legalitas.
-
Legislatif, Eksekutif, Komunitas Sungai serta masyarakat akan besama-sama mengawal pembuatan masterplan demi mewujudkan sungai yang bersih, sehat dan asri
Semangat masyarakat yang begitu besar dalam memperjuangkan permukiman di bantaran sungai menjadi lebih baik, sangat mendorong instansi pemerintah dan DPRD untuk turun tangan dalam mempercepat pelaksanaan program. Diharapkan dengan adanya dukungan ini, akan semakin mempercepat terlaksananya impian ini untuk menjadikan sungai yang bersih, sehat dan asri.